Ada - ada saja.. Sebagai Polisi Lalu Lintas kita harus semakin kreatif dalam memberikan himbauan maupun sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor. Setelah video lucu ala Satlantas Polres Aceh Besar, kini muncul video parodi yang menyindir perilaku pengemudi bus.
Video tersebut menjadi viral setelah tersebar di media sosial. Video parodi tersebut dibuat oleh Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Lewat video tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan imbauan terkait Pasal 115 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur tentang batas kecepatan maksimum kendaraan.
Video berdurasi 58 detik itu menceritakan soal bus berklakson telolet yang melaju dengan kecepatan tinggi. Bak situasi di dalam bus, sejumlah polisi berada di lorong duduk bergetar di kursi sopir dan para penumpang.
Sang sopir memacu kendaraannya dengan tinggi, sehingga ketika bus berbelok, para penumpang berjatuhan dari kursi. Sang sopir juga mengerem mendadak hingga ada penumpang terkantuk ke jok dan terlempar dari jok.
Kemudian, pedagang asongan naik ke dalam bus ketika bus berhenti. Penjual minuman dan koran yang berdiri di antara bangku penumpang itu pun terjengkang akibat ulah sopir yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.